BAGAIMANA PERANAN KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA, ISLAM DAN MODERN DI INDONESIA?


Untuk Hindu-Budha

Agama dan kebudayaan Hindu-Buddha masuk ke Indonesia melalui kontak perdagangan. Pada awalnya, orang-orang India bersikap aktif dalam perdagangan tersebut. Hal ini menurut Claudius Ptolomeus (Yunani) didorong oleh kekayaan Indonesia akan emas, perak, cengkih, dan lada yang menarik para pedagang mancanegara. Hubungan perdagangan ini telah berlangsung sejak sekitar abad ke-5 M.
Masuknya suatu kebudayaan asing ke dalam lingkup suatu masyarakat dapat menimbulkan tiga kemungkinan: kedua kebudayaan itu akan berakulturasi, berjauhan, atau salah satu hancur. Akulturasi kebudayaan adalah pencampuran dua kebudayaan atau lebih yang melakukan kebudayaan baru. Dalam perkembangan kehidupan masyarakat Nusantara ketika terjalin hubungan dagang antara India, Cina, dan Indonesia, terjadilah akulturasi budaya. Akulturasi budaya Hindu-Buddha India dengan budaya asli Nusantara secara damai melahirkan budaya baru yang disebut budaya Hindu-Buddha Nusantara. Menghadapi proses akulturasi tersebut, menurut para ahli, bangsa Indonesia bersikap pasif maupun aktif. Pada awalnya bersikap pasif menerima ajaran-ajaran baru, di kemudian hari aktif mencari ilmu hingga mengirim pelajarnya ke luar negeri dan mengundang brahmana dari luar negeri untuk memberi pelajaran.

Proses akulturasi selama berabad-abad menimbulkan sinkretisme antara kedua agama tersebut dan unsur budaya asli hingga lahirlah agama baru yang dikenal sebagai Syiwa Buddha. Sinkretisme adalah paham atau aliran baru yang merupakan perpaduan dari beberapa paham untuk mencari keserasian dan keseimbangan. Aliran ini berkembang pesat pada abad ke-13 M. Penganutnya, antara lain, Raja Kertanegara dan Adityawarman.

Akulturasi budaya paling mudah kita lihat dalam bentuk kesenian, seperti seni rupa, seni sastra, dan seni bangunan yang merupakan unsur kebudayaan material. Akulturasi budaya ini juga dapat kita saksikan dalam upacara-upacara ritual. Pelaksanaan proses akulturasi tersebut dilakukan oleh para cendekiawan, agamawan, arsitek, sastrawan istana maupun rakyat, dan para seniman.

Pada saat budaya Hindu-Buddha masuk ke Indonesia, masyarakat masih menganut kepercayaan asli, yaitu animisme dan dinamisme. Akibat adanya proses akulturasi, agama Hindu dan Buddha lalu diterima penduduk asli. Dibandingkan agama Hindu, agama Buddha lebih mudah diterima oleh masyarakat kebanyakan sehingga dapat berkembang pesat dan menyebar ke berbagai wilayah. Sebabnya adalah agama Buddha tidak mengenal kasta, tidak membeda-bedakan manusia, dan menganggap semua manusia itu sama derajatnya di hadapan Tuhan (tidak diskriminatif). Menurut agama Buddha, setiap manusia dapat mencapai nirwana asalkan baik budi pekertinya dan berjasa terhadap masyarakat.


Pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha dalam bidang arsitektur atau seni bangunan dapat kita lihat dengan jelas pada candi-candi. Ada perbedaan fungsi antara candi dalam agama Hindu dan candi dalam agama Buddha. Dalam agama Hindu, candi difungsikan sebagai makam. Adapun dalam agama Buddha, candi berfungsi sebagai tempat pemujaan atau peribadatan.


Meski difungsikan sebagai makam, namun tidak berarti bahwa mayat atau abu jenazah dikuburkan dalam candi. Benda yang dikubur- kan atau dicandikan adalah macam-macam benda yang disebut pripih. Pripih ini dianggap sebagai lambang zat jasmaniah yang rohnya sudah bersatu dengan dewa penitisnya. Pripih ini diletakkan dalam peti batu di dasar bangunan, kemudian di atasnya dibuatkan patung dewa sebagai perwujudan sang raja. Arca perwujudan raja itu umumnya adalah Syiwa atau lambang Syiwa, yaitu lingga. Pada candi Buddha, tidak terdapat pripih dan arca perwujudan raja. Abu jenazah raja ditanam di sekitar candi dalam bangunan stupa.

Seni rupa Nusantara yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu-Buddha dari India adalah seni pahat atau ukir dan seni patung. Seni pahat atau ukir umumnya berupa hiasan-hiasan dinding candi dengan tema suasana Gunung Mahameru, tempat kediaman para dewa. Hiasan yang terdapat pada ambang pintu atau relung adalah kepala kala yang disebut Banaspati (raja hutan). Kala yang terdapat pada candi di Jawa Tengah selalu dirangkai dengan makara, yaitu sejenis buaya yang menghiasi bagian bawah kanan kiri pintu atau relung.

Pola hiasan lainnya berupa daun-daunan yang dirangkai dengan sulur-sulur melingkar menjadi sulur gelung. Pola ini menghiasi bidang naik horizontal maupun vertikal. Ada juga bentuk-bentuk hiasan berupa bunga teratai biru (utpala), merah (padam), dan putih (kumala). Pola-pola teratai ini tidak dibedakan berdasarkan warna, melainkan detail bentuknya yang berbeda-beda. Khususnya pada dinding candi di Jawa Tengah, terdapat hiasan pohon kalpataru (semacam beringin) yang diapit oleh dua ekor hewan atau sepasang kenari.

Beberapa candi memiliki relief yang melukiskan suatu cerita. Cerita tersebut diambil dari kitab kesusastraan ataupun keagamaan. Gaya relief tiap-tiap daerah memiliki keunikan. Relief di Jawa Timur bergaya mayang dengan objek-objeknya berbentuk gepeng (dua dimensi). Adapun relief di Jawa Tengah bergaya naturalis dengan lekukan-lekukan yang dalam sehingga memberi kesan tiga dimensi. Pada masa Kerajaan Majapahit, relief di Jawa Timur meniru gaya Jawa Tengah dengan memberikan latar belakang pemandangan sehingga tercipta kesan tiga dimensi.

Masuk dan berkembangnya agama Hindu di Indonesia memengaruhi sektor kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk sistem dan struktur sosial masyarakatnya. Pengaruhnya dapat dilihat melalui diterapkannya sistem pembagian kasta pada masyarakat Indonesia. Sistem pembagian kasta di Indonesia tidak seperti yang ada di India, akan tetapi merupakan sistem pengelompokan masyarakat melalui tingkatantingkatan kehidupan masyarakat dan berlaku turun temurun. Hal ini untuk menunjukkan status sosial dalam masyarakat Indonesia. Sementara itu, di India perbedaan sistem kasta sangat mendasar sebab untuk membedakan status sosial antara golongan Arya dan Dravida.

Pada masyarakat Indonesia yang mendapat pengaruh Buddha muncul pembagian kelompok masyarakat bhiksu dan bhiksuni, yaitu kelompok masyarakat yang tinggal di wihara-wihara dan hidup mementingkan rohani saja, tata kehidupan duniawi mulai ditinggalkan. Kelompok masyarakat yang lain adalah kelompok masyarakat umum, yakni kelompok masyarakat yang masih mementingkan hidup duniawi. Sistem dan struktur masyarakat Indonesia yang mendapat pengaruh Hindu-Buddha berkembang pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Mataram. Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan maritim di mana kehidupan rakyatnya banyak bergantung pada kelautan. Sriwijaya banyak menguasai jalur-jalur dan pusat perdagangan maka Sriwijaya menjadi kerajaan yang besar dan penting, karenanya menjadi kerajaan nasional yang pertama di Nusantara.

Kerajaan Mataram Hindu terdiri atas daerah pusat yang dikenal dengan ibu kota kerajaan (tempat tinggal raja, putra raja, kerabat dekat raja, serta pejabat tinggi kerajaan) dan daerah watak, yaitu daerah yang dikuasai para rakai atau pamgat yang berkedudukan sebagai pegawai tinggi kerajaan yang berkedudukan turun-temurun.



Sedangkan untuk islam

Sistem pengangkatan raja pada masa berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia tetap tidak mengabaikan cara pengangkatan raja seperti pada masa sebelum Islam. 

Berdasarkan himpunan hukum adat Aceh yang tercantum dalam adat Makuta Alam, yang disusun secara lengkap pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, pengangkatan dan penobatan sultan sebagai berikut:

Menurut lembaran sejarah adat yang berdasarkan hukum (syarak) dalam pengangkatan sultan haruslah semufakat hukum dengan adat. Oleh karena itu, waktu sultan dinobatkan, sultan berdiri di atas tabal, ulama yang memegang Alquran berdiri di kanan, perdana menteri yang memegang pedang berdiri di kiri. 

Pada umumnya di Tanah Aceh, pangkat sultan turun kepada anak. Sultan diangkat oleh rakyat atas mufakat dan persetujuan ulama dan orang-orang besar cerdik pandai.

Adapun orang-orang yang diangkat menjadi sultan dalam hukum agama harus memiliki syarat-syarat bahwa ia mempunyai kecakapan untuk menjadi kepala negara (merdeka, dewasa, berpengetahuan, adil), ia cakap untuk mengurus negeri, hukum, dan perang, mempunyai kebijakan dalam hal mempertimbangkan serta menjalankan hukum dan adat.

Jikalau raja mangkat sebelum adanya pengganti oleh karena beberapa sebab lain, maka Panglima Sagi XXII Mukim-lah yang menjadi wakil raja, menerima hasil yang didapat dalam negeri Aceh dan daerah taklukan atau jajahannya. Jikalau sudah ada yang patut diangkat menjadi raja, maka perbendaharaan itu pun dengan sendirinya berpindah kepada raja.

Raja-raja pertama pada masa permulaan kerajaan Islam di Jawa seperti Demak, Cirebon, Banten, umumnya waktu penobatan dilakukan oleh para wali sanga yang diketuai oleh Sunan Ampel Denta. Sunan Gunung Jati yang menjadi raja pertama di Cirebon telah mendapat restu dari Dewan Wali Sembilan dan diberi gelar raja-pendeta yang menguasai tatar Sunda ketika para wali berkumpul di Demak untuk merencanakan perkawinan Pangeran Hasanuddin dengan Putri Demak, beberapa saat kemudian Pangeran Hasanuddin dinobatkan menjadi raja di Banten.

Adat Makuta Alam telah memberikan beberapa gambaran tentang kekuasaan sultan atau raja (Aceh). Sultan mengangkat panglima sagi dan masa penobatan panglima sagi mendapat kehormatan dengan membunyikan dentuman meriam sebanyak 21 kali, juga sultanlah yang mengangkat uleebalang yang pada masa penobatannya mendapat kehormatan dentuman meriam sebanyak 21 kali.

Raja mengadili perkara-perkara yang berhubungan dengan pemerintahan seperti menindak audiensi, termasuk menerima tamu-tamu asing yang akan berdagang dengan negeri Aceh. Raja berkewajiban melindungi rakyat dari tindakan sewenang-wenang para pejabat kerajaan. Ia mempunyai kekuasaan untuk mengangkat orang-orang yang ahli dalam hukum (ulama), mengangkat orang cerdik pandai untuk mengurus kerajaan, mengangkat orang yang perkasa untuk pertahanan negeri yaitu uleebalang atau panglima sagi.

Dalam menjalankan kekuasaannya, sultan atau raja mendapat pengawasan dari alim ulama, kadi, dan dewan kehakiman terutama memberi peringatan kepada raja terhadap pelanggaran pada adat dan syara'.



Sedangkan untuk Modern


Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.







DAFTAR PUSTAKA:

Komentar

Postingan Populer