ETIKA PROFESI DI BIDANG TEKNIK SIPIL
Insinyur adalah sebuah profesi yang penting didalam
pelaksanaan pembangunan karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan
maupun perekayasaan yang ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia.
Dengan mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap)
professional dan (paham) profesionalisme. Penting untuk pertama memberikan
definisi formal menyoroti peran seorang insinyur sipil. Seorang insinyur sipil
bertanggung jawab untuk menggunakan latar belakang teknik sipil mereka untuk
merencanakan dan mengawasi upaya pembangunan berbagai bidang. Mereka akan
menerapkan prinsip-prinsip teknik sipil untuk memastikan bahwa struktur yang
dibangun dengan cara paling aman. Salah satu tanggung jawab umum dari insinyur
sipil adalah menganalisis berbagai faktor yang menyangkut pekerjaan konstruksi.
Para insinyur sipil akan menganalisis lokasi situs yang diusulkan serta
pekerjaan konstruksi seluruh yang akan selesai pada situs tersebut. Mereka akan
menganalisis proses untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi setiap langkah
demi langkah.
A. Pengertian Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat
kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang
benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik,
berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang
dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
1. Drs.
O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik.
2. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg
baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3. Drs.
H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan
manusia. Etika member manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui
rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk
mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika
pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang
perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika
ini dapatdibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam
menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif,
yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan
prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif,
yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
B. Prinsip-prinsip Etika
1.
Prinsip tanggung jawab terhadap pelaksanaan
pekerjaan dan hasilnya terhadap dampak perkerjaan terhadap orang lain.
2.
Prinsip keadilan,tidak merugikan, membedakan
orang lain.
3.
Prinsip Otonomi
Kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya,tetapi dibatasi
tanggung jawab dan komitmen profesional dan tidak mengganggu kepentingan umum.
4.
Prinsip integritas moral yang tinggi
Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
C. Prinsip Umum Etika Bisnis
Prinsip
etika bisnis sangat dipengaruhi sistem nilai dalam masyarakat, secara umum
dalam bisnis sesungguhnya penerapan prinsip pada umumnya.
Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode
etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam
“Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia. (Wardiman,2015) Dalam kode etik
insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk
kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan
masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan
keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur
yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan,
kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan
kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat
dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya
pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi
berdasarkan kemampuan masingmasing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan,
integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan
profesionalnya.
KODE ETIK IKATAN AHLI MANAJEMEN PROYEK INDONESIA
(IAMPI)
KODE ETIK IAMPI :
Setiap Anggota IAMPI, wajib selalu bersikap, bertingkah laku dan bertindak
berdasarkan etika umum seorang Ahli Profesional, yaitu:
1. Penuh perhatian terhadap sesama(Caring for Others)
2. Jujur terhadap diri sendiri dan lingkungannya (Honesty),
3. Bertanggungjawab atas semua pikiran, ucapan dan tindakan
yang dilakukannya (Accountability),
4. Menepati janji (Promise Keeping),
5. Bekerja dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik
dan sempurna (Pursuit of Excellence),
6. Bersikap setia dan taat asas (Loyalty)
7. Bersikap adil (Fairness),
8. Mempunyai integritas dan komitmen terhadap tugas dan
tanggung jawabnya (Integrity and Commitment),
9. Dapat menghargai dan menerima pendapat orang lain
(Respect for Others)
10. Bersikap, bertingkah laku dan bertindak sebagai warga
Negara yang baik dengan penuh tanggung jawab (Responsible Citizenship) atas
semua akibat yang mungkin terjadi.
KODE ETIK IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA
(INTANKINDO)
KODE ETIK INTANKINDO :
Konsultan adalah profesi yang penting dan terus berkembang.
Sebagai anggota profesi ini, konsultan diharapkan untuk selalu menunjukkan
standar tertinggi kejujuran dan integritasnya. Konsultan (khususnya konsultan
enjiniring) mempunyai impak yang langsung dengan kualitas hidup umat manusia.
Dengan demikian, layanan yang diberikan oleh konsultan memerlukan kejujuran.
Imparsialitas, keadilan, dan kesamaan, dan harus didedikasikan terhadap
perlindungan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan publik. Konsultan harus
berunjuk kerja dalam standar tatalaku profesional yang memerlukan
prinsip-prinsip disiplin tertinggi dalam tatalaku yang beretika.
Kode Etik Hukum yang Fundamental
Dalam memenuhi tugas-tugas profesionalnya, Konsultan akan :
1.
Memegang teguh kepentingan akan keselamatan,
kesehatan, dan kesejahteraan publik.
2.
Melaksanakan layanan hanya dalam bidang yang
dikuasainya.
3.
Mengeluarkan pernyataan umum hanya dengan cara
obyektif dan benar.
4.
Bertindak untuk setiap pemberi kerja atau klien
sebagai agen yang setia dan terpercaya.
5.
Menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang
menipu.
6.
Memperlakukan dirinya secara terhormat,
bertanggung jawab, beretika dan mematuhi hukum
7. Untuk memperbaiki kehormatan,reputasi,dan manfaat profesinya sebagai konsultan.
sumber:
1. http://sipilmedan.blogspot.co.id/2016/03/kode-etik-asosiasi-profesi-teknik-sipil.html
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=452978&val=4324&title=KAJIAN%20ETIKA%20PROFESI%20KEINSINYURAN%20SIPIL
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=452978&val=4324&title=KAJIAN%20ETIKA%20PROFESI%20KEINSINYURAN%20SIPIL
2. http://5a5mutaba.blogspot.co.id/2012/04/etika-profesi.html
Komentar
Posting Komentar